Peta Bendera Negara Pengunjung

Free counters!

Daily Entry and all Arsips

Kamis, 31 Maret 2011

Modus Baru Kejahatan Citibank (31.Mar)

Modus Baru Kejahatan Perbankan, Bukan Cuma Wajah Ayu

Malinda Dee. singaporenews.com
TEMPO Interaktif, Jakarta -Kantor Bank BNI Cabang Gambir, Jakarta Pusat 20 Desember 2010 lalu. Mesin telex berderit-derit. Lembar demi lembar kertas keluar dari mesin jatuh di atas meja. Semua surat yang masuk melalui telex kemudian di seleksi dan diserahkan kepada yang berhag menerima.

Manajemen Bank BNI Cabang Gambir terpaku pada salah satu telex. Dikirim atas nama pejabat Sentra Kredit Menengah BNI. Pesan yang tertulis memerintahkan pencairan kredit sebesar Rp 4,5 miliar kepada PT Bogor Jaya Elektrindo. Bank mencurigai telex itu palsu.

“Ada percobaan pembobolan bank,” Kepala Satuan II Fiskal, Moneter, dan Devisa Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Aris Munandar mengatakan pada wartawan, Rabu (30/3) di Jakarta.
Menyadari telex tersebut palsu, manajemen bank melakukan penyelidikan internal. Akhir Februari lalu Bank BNI membawa kasus ini ke Polda Metro Jaya. Lima orang yang diduga sebagai pelaku ditangkap, yaitu JKD, AF, NCH, UK, dan SHP.
NCH, UK, dan SHP pernah berusaha mengambil cek dana sebesar Rp 50 juta yang ada di rekening penampung di BNI Cabang Pasar Rebo.

JKD adalah Wakil Kepala BNI Cabang Margonda yang berperan untuk membuat contoh telex dengan kode-kode yang hanya diketahui orang dalam. Sedangkan AF bertindak menginstruksikan tiga tersangka lain untuk membuka rekening penampung dan membuat telex palsu.

Sementara itu AF yang memiliki nama asli Ahmad Fadilah alias Andre Aminuddin bukan orang baru dalam kejahatan perbankan. Ahmad bahkan merupakan buron polisi untuk kasus yang sama. Dia sempat tersangkut kasus pembobolan dana Taspen di Bank Mandiri senilai Rp 110 milyar. Dalam kasus itu, AF mendapat bagian lebih dari Rp 15 milyar.

Dalam melakukan aksinya Ahmad sering bergonta ganti rekan. Pria berusia 38 tahun ini juga tercatat pernah terlibat membobol sebuah bank di Bandung dan ikut dalam jaringan buronan Bank Indonesia, Richard Latif.
Entah kebetulan atau tidak, pada saat hampir bersamaan polisi juga mengungkap pembobolan Bank Citibank senilai Rp 17 miliar oleh karyawatinya sendiri, Melinda Dee.

Trik yang digunakan perempuan berusia 47 tahun ini adalah dengan menyulap blanko investasi kosong yang ditandatangani nasabah untuk pencairan dana, namun uang tersebut tidak diinvestasikan. Melinda mengalirkan duit sejumlah Rp 17 miliar ke rekening perusahaan pribadinya, dengan bantuan seorang teller berinisial D.

Modus yang dilakukan tersangka tersebut menurut Juru Bicara Marka Besar Kepolisian Ri Inspektur Jenderal Anton Bahrul Alam tergolong kategori baru. Apalagi nasabah yang ditangani bermodal ratusan juta rupiah.”Sehingga pelaku seolah dengan mudah meraup dana dalam jumlah besar,” kata Anton.
Sitem perbankan sebenarnya sudah cukup kuat untuk mencegah terjadinya pembobolan oleh kalangan internal bank. “Tapi itu memang tidak bisa menjamin 100 persen,” katanya.
PUTI NOVIYANDA | CORNILA DESYANA | IQBAL | ERWINDAR

Protes Tagihan Kartu Kredit, Sekjen Partai Dibunuh Debt Collector Citibank

Ilustrasi: TEMPO/Mahfoed Gembong
TEMPO Interaktif, Jakarta -Kepolisian Resor Jakarta Selatan mengatakan pembunuhan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Pemersatu Bangsa (PPB), Irzen Octa (50), dipicu masalah tagihan kartu kredit yang tidak sesuai. Hal itu dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Budi Irawan, Kamis (31/3).

"Motif pembunuhan karena utang. Tagihan kartu kredit yang tidak sesuai," kata Budi saat dihubungi.

Menurut polisi, korban tidak terima karena tagihan kartu kreditnya membengkak dari Rp 48 juta menjadi Rp 100 juta. Hal itu terjadi saat ia akan membayar tagihan kartu kredit di kantor Citibank Cabang Menara Jamsostek, Jakarta Selatan pada Selasa (29/3) lalu.
Akibat kesal, pegawai Citibank berinisial A beserta dua rekannya H dan D menghabisi nyawa Irzen di salah satu ruang di lantai 5 gedung itu. Kami temukan barang bukti di TKP, berupa bercak darah yang menempel di gorden dan dinding ruangan di lantai lima," kata Budi lagi.

Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam peristiwa itu. Sejauh ini petugas juga sudah memeriksa lima orang, yaitu A yang merupakan pegawai Citibank, H dan D yang bertugas sebagai debt collector. Dari hasil visum terhadap korban, diketahui pembuluh darah pada otak korban pecah.

Ketiga tersangka, kata Budi, dijerat pasal berlapis yaitu pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2,8 tahun, pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman 5,5 tahun dan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman 1 tahun penjara. Irzen sendiri ditemukan meninggal Selasa (29/3) pagi di gedung Menara Jamsostek, Jakarta Selatan.
Belum ada penjelasan resmi mengenai kasus ini dari pihak Citibank.

ARIE FIRDAUS

Tidak ada komentar:

Check Harga & Booking Langsung Online, Jangan Tunggu Habis / Harga Naik?

Peta Rute, Harga & Booking Ticket Online ( klik kota asal & tujuan, terlihatlah )

Tweet Tentang #Bali #Indonesia