9 Tahun, MK Klaim Tuntaskan 778 Kasus
K. Yudha Wirakusuma - Okezone ; Selasa, 22 Maret 2011 16:58 wib
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengklaim bahwa kinerja Mahkamah Konstitusi di usia ke 9 tahun telah optimal. Sebab hanya satu keputusan MK yang tidak dapat dilaksanakan.
"Sampai hari ini sudah memutus 778 kasus. Semuanya bisa dilaksanakan, kecuali kota Waringin Barat," ucapnya di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat,Selasa, (22/3/2011).
Dia menuturkan terkait putusan di Mahkamah Konstitusi wajar jika pihak yang kalah mengeluarkan reaksi. "Waringin barat, tidak ada penolakan,"ungkapnya.
Sementara itu, terkait kunjungannya ke kantor presiden hari ini. Makkhfud mengungkapkan tidak perlu dicurigai, pasalnya kedatangannya terkait rencana ulang tahun MK ke 9 tahun
"Agar tidak timbul tanda tanya itu isu muncul. Yang pokok kita MK dalam ulang tahun ke-9 akan melaksanan simposium dan bapak Presiden setuju membuka," imbuhnya.
(ugo)
"Sampai hari ini sudah memutus 778 kasus. Semuanya bisa dilaksanakan, kecuali kota Waringin Barat," ucapnya di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat,Selasa, (22/3/2011).
Dia menuturkan terkait putusan di Mahkamah Konstitusi wajar jika pihak yang kalah mengeluarkan reaksi. "Waringin barat, tidak ada penolakan,"ungkapnya.
Sementara itu, terkait kunjungannya ke kantor presiden hari ini. Makkhfud mengungkapkan tidak perlu dicurigai, pasalnya kedatangannya terkait rencana ulang tahun MK ke 9 tahun
"Agar tidak timbul tanda tanya itu isu muncul. Yang pokok kita MK dalam ulang tahun ke-9 akan melaksanan simposium dan bapak Presiden setuju membuka," imbuhnya.
(ugo)
Mahfud MD Bosan Urusi Sengketa Pilkada
Rizka Diputra - Okezone
Selasa, 22 Februari 2011 12:33 wib
0Share0Email0
JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi tampaknya sudah mulai bosan dan gerah mengurusi perkara pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang kerap mampir ke MK.
Hal ini disampaikan Ketua MK Mahfud MD merespons banyaknya polemik Pilkada yang seringkali diputus MK.
"MK jangan diberi beban tugas-tugas terlalu teknis tapi lebih kepada perlindungan terhadap hak konstitusional warga, lebih prinsip dan mendasar," ujar Mahfud dalam simposium dengan Dewan Guru Besar Universitas Indonesia bertema Hukum dan Keadilan di Indonesia di Financial Hall Graha Niaga, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (22/2/2011).
Dia mengaku merasa terbebani dengan perkara Pilkada yang masuk ke MK. Menurutnya perkara tersebut akan lebih baik apabila ditangani lembaga lain yang lebih kompeten.
"Itukan (perkara pilkada) ngerepotin saja. Saya lebih suka tidak mengurusi hal-hal seperti itu. Biar MA lah," tandas pria asal Madura itu. (ful)
Hal ini disampaikan Ketua MK Mahfud MD merespons banyaknya polemik Pilkada yang seringkali diputus MK.
"MK jangan diberi beban tugas-tugas terlalu teknis tapi lebih kepada perlindungan terhadap hak konstitusional warga, lebih prinsip dan mendasar," ujar Mahfud dalam simposium dengan Dewan Guru Besar Universitas Indonesia bertema Hukum dan Keadilan di Indonesia di Financial Hall Graha Niaga, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (22/2/2011).
Dia mengaku merasa terbebani dengan perkara Pilkada yang masuk ke MK. Menurutnya perkara tersebut akan lebih baik apabila ditangani lembaga lain yang lebih kompeten.
"Itukan (perkara pilkada) ngerepotin saja. Saya lebih suka tidak mengurusi hal-hal seperti itu. Biar MA lah," tandas pria asal Madura itu. (ful)
Hakim Konstitusi Baru Akan Diumumkan Pekan Ini
K. Yudha Wirakusuma - Okezone
Selasa, 22 Maret 2011 17:01 wib
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengungkapkan Mahkamah Agung akan segera menetapkan hakim konstitusi baru dalam waktu dekat.
"Hakim konstitusi baru yang akan ditetapkn oleh MA 1-2 hari ini. Begitu sampai akan ditandatangani SK. Baik presiden atau Mahkamah Konstitusi tidak ikut campur," kata Makhfud di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat,Selasa, (22/3/2011).
Kendati demikian, Mahfud belum mengetahui siapa hakim konstitusi tersebut. "Saya sudah pernah dengar tapi tidak hafal orangnya," tukasnya.
Hakim baru tersebut merupakan hakim pengganti Arsyad Sanusi yang mengundurkan diri karena malu dianggap telah menerima suap terkait kasus Pemilukada Bengkulu. Padahal sidang kode etik MK tidak dapat membuktikan diri dan keluarganya menerima suap.
(ugo)
"Hakim konstitusi baru yang akan ditetapkn oleh MA 1-2 hari ini. Begitu sampai akan ditandatangani SK. Baik presiden atau Mahkamah Konstitusi tidak ikut campur," kata Makhfud di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat,Selasa, (22/3/2011).
Kendati demikian, Mahfud belum mengetahui siapa hakim konstitusi tersebut. "Saya sudah pernah dengar tapi tidak hafal orangnya," tukasnya.
Hakim baru tersebut merupakan hakim pengganti Arsyad Sanusi yang mengundurkan diri karena malu dianggap telah menerima suap terkait kasus Pemilukada Bengkulu. Padahal sidang kode etik MK tidak dapat membuktikan diri dan keluarganya menerima suap.
(ugo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar