| | |||||
| KPK | |||||
| BERITA | |||||
| Mahfud soal Kasus Yaqut: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka Mahfud MD menilai pimpinan KPK tidak berwenang menetapkan tersangka dalam kasus korupsi haji Yaqut Cholil Qoumas.
| |||||
| Eks Penyidik KPK Nilai Penetapan Tersangka Yaqut di Kasus Haji Lemah - CNN Indonesia Eks penyidik KPK menilai penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka korupsi haji lemah. Eks Menteri Agama Yaqut ajukan praperadilan terkait ...
| |||||
| Gunakan Pasal Benturan Kepentingan dalam OTT Fadia Arafiq, KPK Dinilai Progresif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan pada Selasa (3.3.2026) dini hari.
| |||||
| KPK Ungkap Modus Perusahaan Rokok Pakai Cukai Ilegal di Kasus DJBC - Kabar24 KPK mengungkap modus perusahaan rokok gunakan cukai ilegal untuk tekan biaya, terkait suap pejabat DJBC. Kasus ini melibatkan 7 tersangka dan ...
| |||||
| Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka - Metro TV Mahfud MD sebut pimpinan KPK tak berwenang tetapkan tersangka dalam kasus Gus Yaqut. Ia menilai kuota haji bukan kerugian negara dan diskresi tak ...
| |||||
| ICW: KPK Beberapa Kali Pakai Pasal Konflik Kepentingan - Tempo.co ICW mencatat KPK bukan kali ini memakai Pasal 12 huruf i UU Tipikor tentang konflik kepentingan untuk menjerat kepala daerah.
| |||||
| KPK tidak Bisa Sendiri Tangani Korupsi - E-Paper Media Indonesia Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono mengatakan berbagai faktor di luar kewenangan lembaga antirasuah turut memengaruhi upaya pemberantasan korupsi. " ...
| |||||
| 5 Argumentasi Kuasa Hukum soal Status Tersangka Yaqut Tak Sah - detikNews KPK menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka pada 8 Januari 2026, sementara laporan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru diterbitkan pada 24 ...
| |||||
| KPK Bergerak LHKPN Mengguncang! Pejabat BKPSDM Bogor Laporkan Aset Rp8,5 Miliar JABARONLINE.COM – Publik Kabupaten Bogor tengah diramaikan oleh kabar mengejutkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
| |||||
| Siap Ladeni Praperadilan Sekjen DPR, KPK: Indra Iskandar Rugikan Negara KPK siap hadapi gugatan Sekjen DPR Indra Iskandar atas penetapan status tersangkanya dalam kasus pengadaan rumah dinas anggota DPR.
| |||||
| Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS |
| Kirimkan Masukan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar