| | |||||
| Hakim | |||||
| BERITA | |||||
| KY Selesai Periksa 3 Hakim Pemvonis Tom Lembong - KOMPAS.com Komisi Yudisial memeriksa tiga hakim yang menangani kasus Tom Lembong. Temukan hasilnya di sini!
| |||||
| Jika Hakim Menjaga Hukum, Siapa yang Menjaga Hakim tanpa POLSUS Pengadilan? Ancaman terhadap hakim bukan lagi isu laten, melainkan kenyataan yang terus berulang. Kasus penusukan terhadap Hakim Pengadilan Agama Batam pada ...
| |||||
| Ketua PN Tebo Jambi Pimpin Mediasi, Gugatan Citizen Lawsuit Berakhir Damai Dari hasil perdamaian tersebut, Andi Barkan menjelaskan dirinya akan segera menyerahkan Hasil Kesepakatan Perdamaian berikut kepada Majelis Hakim yang ...
| |||||
| Ketua Ma Tekankan Pola Promosi Mutasi Berbasis Data: Mindsetnya Sudah Berubah Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menyampaikan pola promosi dan mutasi hakim dan aparatur pengadilan dilakukan ...
| |||||
| Panitera Se-Indonesia Kumpul di Badilum Bahas Kinerja, Ini Hasilnya! Ketua MA Lantik 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc. Berita Terkait ... Jika Hakim Menjaga Hukum, Siapa yang Menjaga Hakim tanpa POLSUS Pengadilan?
| |||||
| Dirjen Badilum: Kinerja Panitera Diukur Secara Akurat Sebagai Bahan Promosi Pesan Tersirat di Balik Hakim Tolak Salaman dengan Nikita Mirzani ... Nikita Mirzani Dijatuhi Vonis 4 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Hukumnya! Berita.
| |||||
| Menanti Putusan KY Terhadap 3 Hakim yang Memvonis Tom Lembong… - KOMPAS.com KY akan gelar pleno untuk putuskan nasib 3 hakim Pengadilan Tipikor yang dilaporkan Tom Lembong. Sebelumnya, Tom dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara.
| |||||
| Hakim sebagai Social Engineer dalam Sistem Peradilan Modern Indonesia - MariNews putusan hakim bukan hanya produk legalistik, melainkan instrumen kebijakan sosial yang mencerminkan nilai keadilan, kemanfaatan, kepastian.
| |||||
| Tersentuh Kisah Terdakwa Anak, Hakim di Makassar Tebus Ijazahnya agar Bisa Sekolah Lagi Hakim PN Makassar, Johnicol Richard Frans Sine, menebus ijazah SMP terdakwa anak senilai Rp 1,5 juta agar bisa kembali melanjutkan sekolah.
| |||||
| PN Jakpus: Akta Lahir Tak Sesuai Fakta Sebenarnya, Tidak Punya Kekuatan Hukum Majelis Hakim dalam pertimbangannya menegaskan bahwa berdasarkan pengakuan Tergugat dan bukti yang diajukan, data dalam akta kelahiran tersebut tidak ...
| |||||
| Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS |
| Kirimkan Masukan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar