| | |||||||
| Hakim | |||||||
| BERITA | |||||||
| MA Sebut Status ASN Hakim Terpidana Korupsi Diaktifkan untuk Diberhentikan - detikNews Mahkamah Agung menjelaskan status Itong Isnaini Hidayat, mantan hakim terpidana korupsi, diaktifkan untuk proses pemberhentian tidak hormat ...
| |||||||
| Siapa Hakim Itong, Eks Terpidana Korupsi yang Berstatus ASN PN Surabaya? Mulanya, Itong divonis oleh hakim Pengadilan Tipikor Surabaya dengan penjara 7 tahun, namun akhirnya diputuskan 5 tahun pada tahun 2022 silam. Ia ...
| |||||||
| Klarifikasi Mahkamah Agung soal Status PNS Eks Hakim Itong Terpidana Korupsi Itong Isnaeni Hidayat, eks hakim terpidana korupsi, diangkat kembali sebagai ASN. Simak penjelasan Mahkamah Agung terkait statusnya.
| |||||||
| Jaring Calon Hakim Ad-Hoc PHI, Dirbinganis Badilum Sampaikan Pentingnya Integritas Ia juga menyampaikan sejumlah materi penting terkait Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai ...
| |||||||
| Pakar Hukum Ungkap Pengangkatan Eks Hakim Itong Isnaeni sebagai ASN Tidak Sah Itong merupakan eks hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi terpidana kasus korupsi. Belakangan, Itong diangkat kembali menjadi ASN di PN ...
| |||||||
| panitia seleksi calon hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi tahap xxiii tahun 2025 Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengumumkan Calon Hakim Ad. Hoc Tindak Pidana Korupsi yang dinyatakan "LULUS ...
| |||||||
| Hakim Kabulkan 13 Perwalian Anak Kepada Yayasan Semi Metta Bahagia - RRI KBRN, MANOKWARI : Hakim Pengadilan Negeri Manokwari mengambulkan 13 Permohonan Perwalian Anak yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Manokwari ...
| |||||||
MA Tegaskan Eks Hakim Itong Isnaeni Tak Diangkat Lagi sebagai PNS | MA NEWS KOMPAS.TV - Mahkamah Agung menegaskan mantan hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat, tidak pernah diangkat kembali sebagai ...
| |||||||
| Dua Hakim MK Berbeda Pendapat soal Putusan Larang Wamen Rangkap Jabatan Dua orang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion terkait putusan yang melarang wakil menteri (Wamen) ...
| |||||||
| Penguatan Peran Hakim Melalui Prinsip Judicial Scrutiny dalam RUU KUHAP Profesi hakim sebagai pejabat negara yang menjalankan fungsi yudikatif menjadi tumpuan bagi para pencari keadilan untuk menerapkan prinsip ...
| |||||||
| Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS |
| Kirimkan Masukan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar