| | |||||
| KPK | |||||
| BERITA | |||||
| KPK soal Lukas Enembe Meninggal: Kasusnya Berakhir demi Hukum - detikNews KPK menyatakan proses hukum kasus suap dan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Lukas Enembe berakhir. "Sepengetahuan ...
| |||||
| KPK Hentikan Pengusutan Kasus Lukas Enembe - CNN Indonesia KPK menghentikan pengusutan kasus yang melibatkan Lukas Enembe menyusul meninggalnya mantan gubernur Papua itu pada hari ini, Selasa (26/12).
| |||||
| Lukas Enembe Meninggal, KPK: Pertanggungjawaban Pidana Terdakwa Berakhir JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebut pertanggungjawaban pidana dugaan korupsi mantan ...
| |||||
| KPK Sebut Kasus Lukas Enembe Berakhir tapi Negara Bisa Tuntut Ganti Rugi - detikNews Foto: Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (Lamhot Aritonang/detikcom). Jakarta -. KPK mengatakan proses hukum terkait kasus suap dan gratifikasi serta ...
| |||||
| Putusan Etik Firli Bahuri Akan Diumumkan Dewas KPK Hari Ini! - detikNews Dewas KPK akan menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri hari ini.
| |||||
| MAKI Minta Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat ke Firli Bahuri - detikNews MAKI berharap Dewas KPK menyatakan Firli Bahuri melanggar kode etik sebagai insan KPK.
| |||||
| Lukas Enembe Meninggal Dunia, KPK Tetap Akan Ajukan Gugatan Pengembalian ... Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, meski pertanggungjawaban pidana Lukas Enembe dihentikan, namun pengembalian kerugian keuangan negara ...
| |||||
| KPK Turut Berduka Lukas Enembe Meninggal Dunia - KOMPAS.com KPK menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Lukas Enembe. Lukas disebut telah dibantarkan ke RSPAD sejak 24 Oktober 2024.
| |||||
| KPK Hadirkan Pendeta, Beri Khotbah untuk 24 Tahanan Korupsi di Hari Natal JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan pendeta dari Gereja Misi Injili Indonesia (GMII) dan Santo Yakobus Kelapa ...
| |||||
| Lukas Enembe Meninggal, KPK: Pengembalian Kerugian Negara Dapat Dilakukan Lewat Perdata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan meninggalnya terdakwa suap dan gratifikasi Lukas Enembe maka secara hukum pertanggungjawaban pidana berakhir.
| |||||
| Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS |
| Kirimkan Masukan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar