| | |||||||
| JAKARTA | |||||||
| BERITA | |||||||
| BMKG Prakirakan Hujan Guyur Jakarta pada Siang Hari - Megapolitan - Okezone JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca di wilayah DKI Jakarta pada Minggu (12/6/2022).
| |||||||
| Siap-siap, Pelanggar Ganjil Genap Jakarta akan Langsung Ditilang Mulai Esok Hari - Pikiran Rakyat Siap-siap. Aturan terbaru sudah dibuat. Para pelanggar ganjil genap di 26 titik Jakarta akan langsung kena tilang mulai esok hari.
| |||||||
| Kasus COVID-19 DKI Jakarta Melonjak, Begini Penjelasan Dinkes - detikNews Kasus COVID-19 di Jakarta cenderung melonjak selama beberapa hari terakhir. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memberikan penjelasan.
| |||||||
| Setelah Pandemi, Begini Situasi CFD di Jakarta Barat - Megapolitan JAKARTA - Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) kembali digelar di Kota Jakarta Barat. Kegiatan tersebut sempat terhenti ...
| |||||||
| 3 Link Beli Tiket Jakarta Fair 17-18 Juni 2022 & Syarat Masuk PRJ - Tirto.ID Pembelian tiket Jakarta Fair secara online sangat ...
| |||||||
| 6 Aktivitas Menarik di Jakarta Fair 2022, Tak Cuma Belanja Halaman all - Travel Kompas Jakarta Fair Kemayoran 2022 kembali digelar setelah vakum dua tahun akibat pandemi Covid-19, para pengunjung tampak masih mematuhi protokol ...
| |||||||
| Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Lagi, Begini Kata Pemprov DKI - nasional kontan Tak hanya secara nasional, peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 juga terjadi di DKI Jakarta dalam beberapa hari terakhir.
| |||||||
| DKI Jakarta Bebaskan PBB-P2 untuk Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 M - Kompas Money Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membebaskan Pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar.
| |||||||
| Empat Wilayah di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini - Kastara.ID Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sejumlah wilayah di Jakarta akan diguyur hujan hari ini.
| |||||||
Mulai Senin Besok, Pelanggar Ganjil Genap Jakarta Langsung Ditilang - Kompas Otomotif Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019, DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap di 25 titik.
| |||||||
| Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS |
| Kirimkan Masukan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar