| | |||||
| Jaksa | |||||
| BERITA | |||||
| Kronologi Perselingkuhan Staf dan Jaksa KPK Terbongkar, Berawal dari Laporan Suami SK - iNews AHS selaku suami sah SK melaporkan perbuatan istrinya yang berselingkuh dengan oknum jaksa KPK berinisial DLS, kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
| |||||
| Jaksa Tuntut Kantor Suami Inneke Koesherawati Ganti Rp133 M ke Negara - CNN Indonesia Jaksa KPK menuntut suami Inneke Koesherawati bayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp133 miliar atas suap yang dilakukannya dalam kasus ...
| |||||
| Kedapatan Selingkuh, Begini Awal Percintaan Staf Cantik KPK dengan Jaksa Terbongkar Keduanya yakni seorang perempuan yang merupakan staf KPK berinisial SK dan oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pria berinisial DLS.
| |||||
| KPK Sebut Jaksa yang Selingkuh Sesama Pegawai Dikembalikan ke Kejagung - detikNews Jaksa D yang terbukti melakukan perselingkuhan dengan seorang admin KPK saat ini tidak lagi bertugas di KPK. D dikembalikan ke Kejaksaan Agung ...
| |||||
| Dakwaan Jaksa Ungkap Ceramah Habib Bahar Sebut HRS Cucu Nabi Diborgol - detikNews Hal itu diungkapkan jaksa dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (5/4/2022). Berita bohong yang dikatakan Bahar ...
| |||||
| Jaksa Dakwa Bahar Smith Sebar Berita Bohong soal Penangkapan Rizieq Shihab Jaksa menyebut ceramah Bahar, yang masuk dalam perkara tersebut, dilakukan di Desa Nanjung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 10 Desember 2021.
| |||||
| Jaksa Sebut Ada 3 Hal Meringankan Tuntutan Ferdinand Hutahaean - Kompas.com Maka jaksa menilai Ferdinand terbukti melanggar dakwaan primer yaitu Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana ...
| |||||
| Jaksa Tuntut Mantan Kepsek SMKN 1 Ambon 4,6 Tahun - Siwalima AMBON, Siwalimanews – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Kepala SMK Negeri 1 Ambon, Steven Latuihamallo dengan pidana 4,6 Tahun penjara.
| |||||
| Dituntut Tujuh Bulan Penjara, Ferdinand Hutahaean: Terima Kasih Jaksa | Republika Online REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ferdinand Hutahaean dituntut kurungan tujuh bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mantan politikus Partai Demokrat ...
| |||||
| Tuntut Ferdinand 7 Bulan Penjara, Jaksa: Perbuatannya Timbulkan Keresahan - Kompas.com Jaksa menyatakan Ferdinand terbukti melakukan tindak pidana sesuai dakwaan primer yaitu Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang ...
| |||||
| Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS |
| Kirimkan Masukan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar