| | |||||
| Presiden | |||||
| BERITA | |||||
| Jangan Tunggu Pengusaha Lapor Presiden Sikat Preman Pelabuhan Ekonom berharap pemberantasan preman dan pungli di pelabuhan tak tunggu perintah presiden lagi. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Ilham). Jakarta, CNN ...
| |||||
| Presiden Ukraina Ngotot Ingin Bertemu Biden, Bahas Keanggotaan NATO KIEV, KOMPAS.com - Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky ngotot bertemu Presiden AS Joe Biden, membahas kepastian apakah Ukraina bisa ...
| |||||
| Poin-poin Krusial RKUHP: Hina Presiden hingga Kumpul Kebo Rinciannya sebagai berikut. 1. Penyerangan Kehormatan atau Harkat dan Martabat Presiden dan Wakil Presiden. Tim ahli penyusun RUU KUHP ...
| |||||
| Ini Lima Profil Kompetensi Lulusan Perguruan Tinggi Indonesia Dambaan Presiden Menjawab pertanyaan Nadiem, Presiden Joko Widodo menyebut lima hal yang ia harapkan tertanam dengan baik pada diri setiap lulusan perguruan ...
| |||||
| Luhut: Presiden Sudah Perintah Tak Ada Impor-Impor! Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku sudah melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo.
| |||||
| Alpha, Delta dan Petunjuk Presiden Jokowi kepada Prabowo Subianto Begitu keyakinan Prabowo. Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto selfie dengan wartawan seusai keduanya ...
| |||||
| DKI langsung tindaklanjuti arahan Presiden Jokowi soal COVID-19 Dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Forkopimda DKI Jakarta Selasa pagi, Riza menyampaikan bahwa Pemprov DKI mendapatkan ...
| |||||
| Menyoal Pasal Penghinaan Presiden di RKHUP yang Mati Suri Bagi penghina presiden dan wakil presiden di depan umum akan diancam penjara 3 tahun enam bulan. Berikut bunyi pasalnya: "Setiap orang yang di ...
| |||||
| Gubes UGM: Penghormatan kepada Presiden adalah Asas Kewibawaan Marcus Priyo Gunarto, mengungkapkan bahwa pasal yang mengatur soal penyerangan terhadap harkat dan martabat presiden dan wakil presiden di ...
| |||||
| Stafsus Presiden Bertemu Wagub Jatim, Bahas Alokasi Vaksinasi Kaum Difabel Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada periode 2019-2020 telah mengesahkan tujuh peraturan pemerintah (PP) dan dua peraturan presiden (perpres) ...
| |||||
| Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS |
| Kirimkan Masukan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar