| | |||||||
| Kebijakan | |||||||
| BERITA | |||||||
| Usai Geger Investasi Miras, Jokowi Diminta Tak Bikin Kebijakan 'Test The Water' Hensat berharap tidak ada lagi kebijakan publik yang dibuat dengan mengumumkan dan menunggu respon publik. Menurutnya, hal ini karena reaksi ...
| |||||||
Pengusaha Beton Kecipratan Cuan Kebijakan Rumah Bebas PPN Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan pemerintah memberikan relaksasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 0% kepada sektor properti mendapat ...
| |||||||
| Corona Ganas Masuk RI, Pemerintah Siapkan Kebijakan Baru Corona Ganas Masuk RI, Pemerintah Siapkan Kebijakan Baru. Yuni Astutik, CNBC Indonesia. News. 02 March 2021 18:08. Wiku Adisasmito ...
| |||||||
| Kebijakan diskon PPN untuk properti diyakini berdampak positif ke permintaan baja Sementara untuk rumah harga Rp 2 miliar-Rp 5 miliar, ada diskon PPN 50%. Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim menjelaskan kebijakan yang ...
| |||||||
| Sarimelati Kencana (PZZA) berharap ada kebijakan yang memudahkan usaha Alhasil, perusahaan ini mampu menjalankan bisnisnya dengan baik tanpa ada kebijakan PHK massal. Menurutnya, insentif bagi pelaku usaha restoran ...
| |||||||
Investasi Miras Seumur Jagung Bukti Inkonsistensi Kebijakan Kebijakan itu menuai kontra sejak dibuka secara terbatas dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha ...
| |||||||
| Setahun Pandemi Corona, 3 Alasan Kebijakan Pengendalian Covid-19 Gagal Total Dalam setahun terakhir, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan dan strategi untuk mengendalikan virus corona. Walau istilahnya berubah-ubah ...
| |||||||
| Kebijakan Relaksasi PpnBM Kebijakan Relaksasi PpnBM. Selasa, 2 Maret 2021 | 17:24 WIB Oleh: Uthan Rachim /.
| |||||||
| PPP Sarankan Pemerintah Buka Ruang Publik Sebelum Buat Kebijakan "Ke depan, PPP berharap terutama kepada para pembantu presiden agar sebelum menyampaikan sebuah rencana kebijakan kepada presiden untuk ...
| |||||||
| Ada kebijakan reinvestasi PPh atas dividen, ekonom: Bakal untungkan pasar saham Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18/PMK.03/2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 ...
| |||||||
| Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS |
| Kirimkan Masukan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar