| | |||||||
| Hakim | |||||||
| BERITA | |||||||
| Hakim Vonis Brigjen Prasetijo Utomo Dipenjara 3 Tahun Ketua Majelis Hakim Muhammad Sirad, dalam putusannya mengatakan, Brigjen Prasetijo terbukti bersalah turut membantu buronan korupsi Djoko ...
| |||||||
| Idham: Polri Hormati Keputusan Vonis Hakim ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menghormati keputusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bersalah terhadap terdakwa Djoko ...
| |||||||
| Pandemi Covid-19, Christine Hakim Bersyukur tapi Berdampak ke Kehidupan Sosial Christine Hakim mengungkapkan ada hikmah positif dengan adanya pandemi Covid-19 sejak sembilan bulan terakhir. Salah satunya, ia mendapatkan ...
| |||||||
| Dituntut 15 Bulan, Hakim Bebaskan Kakek Lumpuh dari Tuntutan Jaksa DENPASAR – I Ketut Sarja duduk bengong di kursi roda saat hakim Putu Gede Novyartha membacakan putusan. Kakek 70 tahun itu sebelumnya ...
| |||||||
| Gugatan Cerai Dikabulkan Hakim, Nita Thalia Bersyukur Jadi Janda Gugatan cerai Nita Thalia dikabulkan majelis hakim dan kini dia resmi berstatus janda, Rabu (23/12/2020). WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - ...
| |||||||
| Lukman Hakim Nilai Menag yang Baru Cukup Menjanjikan JAKARTA - Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil langkah tepat menunjuk Yaqut ...
| |||||||
Kaleidoskop 2020, Puluhan Ribu Babi Mati, Pembunuhan Hakim PN Medan hingga Banjir di De ... pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaludin (55) membuat heboh lantaran diotaki istri sendiri, Zuraida. Sementara salah satu ...
| |||||||
| Kapolri: Vonis hakim bukti tegas sanksi anggota yang melakukan pidana Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis pastikan vonis hakim atas terdakwa Prasetijo Utomo merupakan bukti penindakan tegas kepada anggota Polri ...
| |||||||
| Hakim PN Denpasar Vonis Bebas Kakek Lumpuh Majelis hakim menilai dakwaan jaksa penuntut umum, Rindayani terbukti namun bukan ranah hukum pidana melainkan perdata. Sebab kasus ini ini ...
| |||||||
Mengenal Vonis Ultra Petita di Kasus Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra Hakim juga menguraikan alasan pembenaran tiga surat yang dipalsukan. Menurut hakim, meski surat tidak dihadirkan dalam persidangan, tetapi surat ...
| |||||||
| Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS |
| Kirimkan Masukan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar