| | |||||||
| Hiburan | |||||||
| BERITA | |||||||
Kembali ke Dunia Hiburan, Azis Gagap: Perlawanan yang Luar Biasa Hingga akhirnya banyak orang yang mengingingkan bantuannya. Tanpa pikir panjang hingga berdoa, akhirnya Azis kembali bekerja di dunia hiburan. " ...
| |||||||
| Arbani Yasiz Sadar Dunia Hiburan Tak Bisa Menjamin Hidup "Saya mikirnya di dunia hiburan nggak bisa jadi patokan. Ini pekerjaan yang kita nggak tau sampai kapan. Kan bisa kita tahun ini lagi laris, tahun depan ...
| |||||||
| Pemkot Surabaya Tegaskan Tak Ada Larang Hajatan dan Acara Hiburan JawaPos.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memenuhi tuntutan untuk menerbitkan surat izin hajatan dan acara hiburan seperti keinginan ...
| |||||||
| Kasus Covid-19 di Jakarta Masih Tinggi, Pemprov DKI Belum Akan Buka Tempat Hiburan Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan, tempat hiburan rawan penyebaran virus corona.
| |||||||
| Bisa Picu Klaster Baru, Usaha Hiburan Malam Diminta Bersabar Jadi, mari kita jaga sampai benar-benar dikatakan aman," kata Sabri, kemarin. Sabri menegaskan belum membolehkan operasional tempat hiburan ...
| |||||||
| Gurita Bisnis Kresna Group, dari Keuangan hingga Hiburan Dirintis dari sektor keuangan, sayap usaha Grup Kresna kini merambah teknologi digital hingga hiburan. Enam perusahaan Grup Kresna bahkan ...
| |||||||
| 10 Kakak Artis Ini Pilih Gak Terjun ke Dunia Hiburan, Kenapa Ya? 3. Steffi Zamora mempunyai kakak laki-laki bernama Steven Alvero yang bukan seorang artis lho. 10 Kakak Artis Ini Pilih Gak Terjun ke Dunia Hiburan, ...
| |||||||
| Ketua Satgas Penegakan Disiplin Persilakan Pengusaha Hiburan Lakukan Demo ID, MAKASSAR -- Sejumlah pengusaha yang terdiri dari sejumlah asosiasi hiburan Makassar mengancam akan mendemo Pemerintah Kota (Pemkot) ...
| |||||||
| Sebelum Ada Perwal, Tempat Hiburan di Kota Serang Bisa Ditutup Sementara KABAR BANTEN - Pemkot Serang sudah bisa menutup tempat hiburan malam di Kota Serang sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) ...
| |||||||
| Pemkab Purwakarta Larang Penyelenggaraan Hiburan 17 Agustus PURWAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Pemkab Purwakarta resmi melarang masyarakat menggelar kegiatan hiburan memperingati HUT Ke-57 RI.
| |||||||
| Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS |
| Kirimkan Masukan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar