| | |||||||
| Hakim | |||||||
| BERITA | |||||||
| Akui Perbuatan, Hakim Nilai Rahmat Kadir dan Ronny Bugis Bersikap Kesatria Hal ini diutarakan saat hakim membacakan pertimbangan dalam sidang vonis keduanya, Kamis (16/7) malam kemarin. "Terdakwa telah bersikap ...
| |||||||
| Hakim tidak akui "amicus curiae" Kontras dalam kasus penyerang Novel Dalam perkara ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis selama 2 tahun penjara kepada Rahmat Kadir Mahulette dan 1,5 ...
| |||||||
KPK Analisis Putusan Majelis Hakim yang Membebaskan Wawan dari Dakwaan TPPU Rp 1,9 Triliun Meskipun, dalam putusannya, hakim menyatakan Wawan tidak terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada periode 2005-2012, ...
| |||||||
| Hakim Ketuk Palu Perdamaian PKPU Kasus Gagal Bayar KSP Indosurya Hakim Pengawas telah memutuskan sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) KSP Indosurya memiliki kekuatan hukum yang tetap ...
| |||||||
Semua Pihak Diharapkan Hormati Vonis Hakim Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Novel ... "Kita semua tentu harus hormati putusan Majelis Hakim," kata Prof Romli ketika dihubungi wartawan, Jumat (17/7/2020). Menurutnya, vonis 2 tahun ...
| |||||||
| Hakim yakini pelaku siram Novel Baswedan dengan air aki Majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara menyimpulkan, cairan yang digunakan oleh kedua terdakwa penyiram air keras Novel Baswedan merupakan ...
| |||||||
| Terdakwa Penyerang Novel Divonis 2 Tahun, Hakim Dinilai Terlalu Banyak Basa Basi Dari analisisnya, awal tuntutan 1 tahun jaksa terhadap pelaku RK dan RB telah memberikan sinyal bahwa hukuman hakim tidak akan jauh dari tuntutan.
| |||||||
| Kasus Penyerang Novel, Hakim tak Akui Amicus Curiae Kontras Hakim beralasan sistem peradilan pidana di Indonesia tidak mengenal 'amicus curiae'. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan ...
| |||||||
| Hakim Sebut Penyerang Novel Tak Ada Niat, Said Didu: Izinkan Saya Ketawa Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menjatuhkan vonis hukuman penjara selama dua tahun kepada Rahmat Kadir Mahulette.
| |||||||
| Kecewa Sidang Ditunda, Orangtua Yusuf Ghazali Akan Banding Apapun Vonis Hakim Jika memang sidang putusan ditunda karena para hakim belum sempat musyawarah, seharusnya dari pagi dikasih tahu," ujar Naumi.
| |||||||
| Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS |
| Kirimkan Masukan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar