| | ||||||||
| KPK | ||||||||
| BERITA | ||||||||
Penyelidik KPK yang Dianiaya Telah Diperiksa Polisi Salah seorang pegawai KPK yang menjadi korban dugaan penganiayaan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu lalu, telah dimintai keterangan ...
| ||||||||
| Fakta Baru Soal Dua Pegawai KPK yang Diduga Dianiaya Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan ada upaya perampasan tas dan barang-barang dari penyelidik yang ...
| ||||||||
| KPK Batal Periksa Keponakan JK soal Korupsi di Bengkalis Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Direktur Utama Bosowa Maros, Subhan Aksa. Seperti diberitakan ...
| ||||||||
| Berhasil Jerat Korporasi, KPK Terima Penghargaan Dalam surat keputusan tersebut disebutkan, penghargaan yang diberikan kepada KPK karena menimbang selama ini penindakan kejahatan korupsi ...
| ||||||||
| KPK Apresiasi Kebijakan Tjahjo Kumolo Tak Melantik Pejabat Sebelum.... KPK mengapresiasi kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang menunda pelantikan pejabat yang belum menyerahkan laporan ...
| ||||||||
| KPK Sebut Kasus Suap Bupati Malang Segera Masuk Persidangan Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan proses penyidikan Bupati nonaktif Malang Rendra Kresna (RK) ke ...
| ||||||||
| Senyum Bupati Mesuji Nonaktif Saat Diperiksa KPK Jakarta detikNews - Bupati Mesuji nonaktif, Khamami, menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Ia diperiksa terkait kasus korupsi yang menjerat dirinya ...
| ||||||||
| KPK Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus CT Scan BANDA ACEH - Tidak kurang 11 lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Aceh meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih ...
| ||||||||
| KPK Terima Pengembalian Rp3 miliar Proyek SPAM JAKARTA (Lampost.co)-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima pengembalian uang sejumlah Rp3 miliar terkait kasus suap ... Kasus Suap PUPR, 13 Pejabat Ini Kembalikan Uang ke KPK Senilai Rp3 Miliar - SINDOnews.com (Siaran Pers)
| ||||||||
KPK Tegaskan MLA RI-Swiss Bisa Persempit Ruang Gerak Koruptor KPK meyakini, semakin lengkapnya aturan internasional, termasuk perjanjian MLA dengan Swiss akan semakin mempersempit ruang gerak koruptor.
| ||||||||
| Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS |
| Kirimkan Masukan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar