| | ||||||
| KPK | ||||||
| BERITA | ||||||
| Gelar Festival Lagu, KPK Ingatkan Pentingnya Pencegahan Korupsi Maksudnya ya nggak lain, sederhana, menginspirasi orang kemudian mengimajinasi orang supaya tidak korup," kata Wakil Ketua KPK Saut ...
| ||||||
| BREAKING NEWS - KPK Kembali Periksa Sejumlah Pejabat Aceh di Mapolda Para pejabat yang diperiksa KPK berasal dari unsur staf khusus gubernur, pejabat di Biro Hukum, PNS, pejabat dan anggota TAPA, BPKS dan staf ...
| ||||||
| KPK Tahan Mantan Anggota DPRD Sumut Terkait Kasus Suap KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPRD Sumut Musdalifah dan Pasiruddin Daulay. Namun ketiganya tak menghadiri ...
| ||||||
| Ketua KPK: Birokrasi di Indonesia Tidak Menggembirakan JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menilai bahwa sistem birokrasi di Indonesia saat ini tidak ...
| ||||||
| Kasus RAPBN-P 2018, KPK Siap Periksa Pejabat Kemenkeu dan Kemenkes COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan ...
| ||||||
| Diumumkan KPK, Total Harta Prabowo Rp 1,9 Triliun Dilihat detikcom dari situs elhkpn.kpk.go.id, Senin (13/8/2018), harta Prabowo yang tercatat senilai Rp 1.952.013.493.659 telah dinyatakan lengkap ...
| ||||||
| Susno Duadji Posting Video LRT Palembang Mogok, Fahri Hamzah Sindir OTT KPK KURANG dari sepekan jelang pembukaan Asian Games 2018, Light Rail Transit (LRT) Palembang masih bermasalah. Transportasi alternatif ...
| ||||||
| Ketua KPK Berharap Ada Peraturan Tindak Pidana Korupsi di Berbagai Sektor JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Agus Rahardjo menginginkan adanya peraturan terkait tindak pidana ...
| ||||||
| Diperiksa KPK, Bupati Nonaktif Labuhanbatu Tertunduk Lesu Jakarta detikNews - Bupati nonaktif Labuhanbatu, Sumut, Pangonal Harahap kembali jalani pemeriksaan lanjutan di KPK. Ia diperiksa soal proyek ...
| ||||||
| KPK Kabulkan Permintaan Dua Perantara Suap Bupati Hulu Sungai Tengah Jadi Justice ... "Menimbang bahwa oleh karena KPK berdasarkan keputusan tanggal 3 Agustus 2018, pimpinan KPK mengabulkan JC Fauzan dan Abdul Basit.
| ||||||
| Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS |
| Kirimkan Masukan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar