| | ||||||
| KPK | ||||||
| BERITA | ||||||
| Lakukan OTT, Sempat Ada Aksi Kejar-kejaran antara Petugas KPK dengan Pejabat di Purbalingga COM, PURBALINGGA - Bupati dan sejumlah pejabat daerah di Purbalingga terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ...
| ||||||
| Nasib KPK Jika RUU KUHP Disahkan REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegas menolak Pasal 1 angka 1 rancangan kitab undang-undang hukum ...
| ||||||
| KPK: Mobil Dinas Dilarang untuk Mudik! Jakarta - KPK dengan tegas menyampaikan mobil dinas dilarang digunakan untuk mudik. Menurut KPK, ada benturan kepentingan serta bisa ...
| ||||||
| Alasan Bamsoet Absen Panggilan KPK: Banyak Kegiatan Dewan Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) tak akan memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus e-KTP. Ini alasan ...
| ||||||
| Ketua Kadin Hulu Sungai Tengah Kembalikan Uang Rp 45 juta ke KPK Lanjut hakim bertanya apakah uang itu telah dikembalikan ke KPK? Fauzan membenarkan total uang Rp 45 juta telah dikembalikan ke KPK.
| ||||||
| Fahri Menyinggung Operasi Tangap Tangan KPK: Triliunan Tak Ada Lagi, Recehan Makin Sering COM - Fahri Hamzah kembali menyinggung mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang diilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
| ||||||
| KPK: Dokumen PDF tentang 18 Calon Kepala Daerah Diduga Korupsi Hoaks Febri menegaskan, dalam UU KPK, kewenangan KPK memproses hukum penyelenggara negara yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
| ||||||
| Suap Proyek Sumedang, KPK Periksa 6 Saksi Untuk Tersangka AG Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan pada hari ini, Senin (4/6/2018), terhadap enam orang ...
| ||||||
| Politikus Golkar Agun Gunandjar hingga Mekeng Diperiksa KPK Terkait E-KTP Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agun terlihat ...
| ||||||
| Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS |
| Kirimkan Masukan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar