| | ||||||
| Menteri | ||||||
| BERITA | ||||||
| Ratas Mendadak, Wiranto Panggil Tiga Menteri Bahas Pilkada 2018 Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto usai rapat koordinasi terbatas tingkat menteri di Kemenko Polhukam, Jakarta ...
| ||||||
| Menteri Luhut Ingin Landasan Bandara di Larantuka Diperpanjang 500 Meter LARANTUKA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman ... Luhut juga mengaku telah berbicara dengan Menteri Perhubungan, nanti ...
| ||||||
| Pariwisata Tidak Sumbang Devisa Terbesar, Arief Yahya Bilang Siap Mundur Jadi Menteri Menteri Pariwisata Arief Yahya memaparkan tahun ini saja sektor yang ia pimpin berhasil mengalahkan industri migas dalam sumbangan devisa.
| ||||||
| Pemprov Sumut meraih penghargaan dari Menteri Keuangan Dia mengatakan itu usia menyerahkan penghargaan dari Menteri Keuangan kepada Gubernur Sumut HT Erry Nuradi di sela-sela Rapat Koordinasi ...
| ||||||
| Menteri Tenaga Kerja Bikin Anggota DPR Kesal & Marah Di awal rapat, Anggota Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning mengemukakan kejengkelannya atas ketidakhadiran Menteri Hanif. Padahal, kata dia, masalah ...
| ||||||
| Dicurhati BBM Satu Harga Belum Jalan, Menteri Jonan: Sabar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dalam peresmian acara peresmian Fasilitas Penerimaan Darat Lapangan Jangkrik, Kutai Kartanegara, ...
| ||||||
| Menteri Pendidikan hadiri Leaders Forum UNESCO di Paris London (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menghadiri Leaders Forum, dan General Plenary Debate untuk ...
| ||||||
| Menteri Luhut: Perlu Dipertimbangkan LRT hingga Meikarta CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, perlu dipertimbangkan pembangunan moda transportasi ...
| ||||||
| Thailand Cabut Paspor Mantan Perdana Menteri Yingluck Thailand mengatakan telah mencabut paspor Perdana Menteri terguling Yingluck Shinawatra, yang melarikan diri dari negaranya bulan lalu, sebelum ...
| ||||||
| UMP 2018 Naik 8,71 Persen, Ini Hitungan Menteri Hanif Hanif mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor B.337/M.NAKER/PHIJSK-UPAH/X/2017 pada tanggal 13 Oktober 2017 ...
| ||||||
| Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima lansiran ini dalam bentuk umpan RSS |
| Kirimkan Masukan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar