| | |||||
| KPK | |||||
| BERITA | |||||
| Rekening Guru Dipakai Jadi Penampung Duit Pemerasan Kasus TKA Kemnaker Tim penyidik KPK mengungkap adanya penggunaan rekening orang lain dipakai tersangka untuk menampung uang pemerasan.
| |||||
| Eks Stafsus Nadiem Kembali Dipanggil, Kali Ini Kasus Cloud di KPK - CNN Indonesia KPK jadwalkan klarifikasi terhadap Staf Khusus Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud. Proses penyelidikan masih tertutup.
| |||||
| KPK Panggil Eks Stafsus Nadiem Terkait Kasus Pengadaan Google Cloud - detikNews KPK menyelidiki kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Mantan staf Nadiem Makarim, Fiona Handayani, dipanggil untuk diperiksa.
| |||||
| KPK Buka Kemungkinan Panggil Nadiem Makarim Usai Periksa Fiona Handayani Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil eks Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk mendalami penyelidikan dugaan ...
| |||||
| KPK Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Investasi Modal di BUMN - detikNews KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi yang diduga terkait pengelolaan modal salah satu BUMN. Dugaan korupsi itu diduga terjadi pada ...
| |||||
| KPK Buka Peluang Panggil Nadiem dalam Penyelidikan Google Cloud - CNN Indonesia KPK membuka kemungkinan memanggil Nadiem Makarim terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbud Ristek.
| |||||
| KPK Periksa ASN Imigrasi, Gali Proses Penerbitan Visa untuk TKA - KOMPAS.com KPK menggali proses penerbitan visa untuk TKA saat memeriksa ASN Ditjen Imigrasi dalam kasus korupsi pengurusan izin TKA di Kemenaker.
| |||||
| KPK Sita Uang Rp 39,5 Miliar Terkait Kasus Pengadaan Fiktif Divisi EPC PT PP Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan uang tunai itu terdiri dari SGD 2.991.470 dan Rp 1.500.000.000 atau Rp 1,5 miliar. Baca berita ...
| |||||
| KPK Naikkan Status Kasus Korupsi Anak Perusahaan Pertamina ke Tahap Penyidikan "Pada Juli 2025 ini, KPK menerbitkan sprindik baru terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan investasi modal (investment in capital) dan ...
| |||||
| JPU KPK tuntut mantan Gubernur Bengkulu delapan tahun penjara Jaksa Penuntut Umum JPU KPK RI menuntut mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyahnbspdengan hukuman pidana pokok selama delapan tahun penjara dan ...
| |||||
| Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS |
| Kirimkan Masukan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar