| | |||||
| Hakim | |||||
| BERITA | |||||
| Pengumuman - Mahkamah Agung Republik Indonesia Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Kinerja dan Transportasi Hakim Pada ... hakim tahun anggaran 2023, maka disampaikan hal-hal sebagaimana terlampir.
| |||||
| Paripurna DPR Setujui 7 Hakim Mahkamah Agung - detikNews DPR RI menyetujui 7 hakim yang terdiri dari hakim Mahkamah Agung (MA) dan hakim ad hoc HAM MA.
| |||||
| DPR Setujui 7 Calon Hakim Agung Mahkamah Agung RI - KOMPAS.com DPR telah menyetujui tujuh calon hakim agung. Mereka sebelumnya telah menjalani fit and proper test di Komisi III sebelum disetujui.
| |||||
| Rapat Paripurna DPR Sahkan Tujuh Nama Hakim Agung - CNN Indonesia Rapat Paripurna DPR RI ke-10 masa persidangan II tahun 2023-2024 resmi mengesahkan tujuh nama hakim agung di Mahkamah Agung (MA) tahun 2023.
| |||||
| Motif Pemilu dan Penyanderaan Hakim Konstitusi di Balik Revisi UU MK - CNN Indonesia Revisi UU MK dianggap akan menyandera para hakim konstitusi. Motif kepentingan pemilu pun menyeruak.
| |||||
| Mengenal Hakim Estiono yang Adili Status Tersangka Wamenkumham Vs KPK - detikNews Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunjuk hakim Estiono untuk mengadili gugatan praperadilan Eddy Hiariej. Di mana Wamenkumham itu ...
| |||||
| Tok! Paripurna DPR Setujui 7 Hakim Agung, Ini Nama-namanya - SINDOnews Persetujuan itu diperoleh setelah Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mewakili Komisi III DPR melaporkan proses seleksi terhadap hakim agung ...
| |||||
| Profil Singkat 7 Hakim Agung MA yang Disetujui DPR - Nasional - TEMPO.co DPR RI menyetujui tujuh hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia di Mahkamah Agung atau MA. Siapa saja mereka?
| |||||
| Tok! DPR Setujui 7 Calon Hakim Agung, Ini Daftarnya - Kabar24 - Bisnis.com DPR menyetujui tujuh calon hakim agung dalam rapat rapat paripurna ke-10 masa persidangan II tahun sidang 2023-2024 pada Selasa (5/12/2023).
| |||||
| Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Nama Hakim Agung - Nasional - TEMPO.co Penunjukan hakim agung dan hakim ad hoc HAM itu, menurut Habiburomhman merupakan amanat Komisi Yudisial.
| |||||
| Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS |
| Kirimkan Masukan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar