Kejahatan | ||||||
NEWS | ||||||
Demi Modal Nikah, Lima Remaja Rampok Taksi di Tangsel "Pengakuan pelaku, uang hasil kejahatan akan digunakan oleh pelaku untuk modal nikah. Mereka berencana untuk mengulang kejahatan itu jika yang pertama berhasil," kata dia. Dia menerangkan para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 170 ...
| ||||||
You have received this email because you have subscribed to Google Alerts. |
Receive this alert as RSS feed |
Send Feedback |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar