![]() | ||||||
Pengadilan | ||||||
NEWS | ||||||
Sah! Terbukti Bersalah dalam Kasus Ujaran Kebencian, Alfian Tanjung Divonis 2 Tahun Penjara SURATKABAR.ID – Pada Rabu (13/12/2017), vonis telah dijatuhkan kepada ustaz Alfian Tanjung sehubungan kasus ujaran kebencian. Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis dua tahun penjara kepadanya. Menurut penilaian hakim, Alfian terbukti bersalah melakukan ujaran kebencian ...
| ||||||
You have received this email because you have subscribed to Google Alerts. |
![]() |
Send Feedback |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar