Sepuluh orang memberikan kesaksian dalam Pengadilan Rakyat Internasional di Den Haag tentang peristiwa 1965 sebagai salah satu upaya mengungkap kebenaran ketika upaya di Indonesia dianggap buntu.
Menanggapi laporan HRW tentang masih dihambatnya wartawan dalam melakukan liputan di Papua, Menko Polhukham Luhut Panjaitan mengancam akan memecat aparat pelakunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar